This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 21 Juli 2013
BKM
Sabtu, 20 Juli 2013
Mata Pencaharian
Potensi daerah (Pertanian)
Struktur Organisasi Kelurahan
Jumat, 19 Juli 2013
Wilayah Desa
Rabu, 17 Juli 2013
Peta
Sejarah
1. Samiyo
2. H. Salib
3. Drs. Subakdi
4. Joko Margono
Perijinan Mendirikan Bangunan
Layanan Akta Kelahiran
Pelayanan Pelaporan Kelahiran
Lokasi Pelayanan : Balai Desa Kismoyoso
Waktu Pelayanan : Senin - Jumat jam 08.00 - 15.00
Biaya :
Persyaratan
Untuk memperoleh Pelayanan Pelaporan Kelahiran harus memenuhi persyaratan berikut ini:
a. Surat Pengantar RT/RW;
b. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nachkoda
c. Asli dan Fotokopi KK bagi penduduk/SKSKPNP bagi penduduk non permanen;
d. Asli dan Fotokopi KTP Orang tua/SKDS/Surat Keterangan Pelaporan Tamu;
e. Asli dan Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan Orang tua;
f. Asli dan Fotokopi Paspor bagi Orang Asing;
g. Surat Keterangan Kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya; dan
h. Surat Keterangan dari lembaga sosial untuk kelahiran anak penduduk rentan.
Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran
Lokasi Pelayanan : Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya
Waktu Pelayanan : 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan secara lengkap.
Tarif : -
(60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal kelahirannya)
Akta Kelahiran adalah Akta Catatan Sipil hasil pencatatan peristiwa kelahiran seseorang.
Blangko Register Akta Kelahiran
Blangko Kutipan Akta Kelahiran
Persyaratan
Sangat disarankan mengurus akta kelahiran sesegera mungkin setelah bayi dilahirkan. Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut :
a. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
b. Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong
kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan
memperlihatkan aslinya
c. Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua
d. Fotokopi KK dan KTP orang tua
e. Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
f. Persetujuan Kepala Dinas. dalam hal pelaporannya melebihi 60 (enam puluh)
hari dan kurang dari 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahirannya, dan
g. Penetapan Pengadilan Negeri, dalam hal pelaporannya lebih dari 1 (satu)
tahun sejak tanggal kelahirannya.
Jenis Akta Kelahiran
Akta kelahiran digolongkan menurut jarak waktu pelaporan dengan kelahiran. Ada 3 jenis akta kelahiran, yaitu :
Akta Kelahiran Umum Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
Akta Dengan Rekomendasi Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan Rekomendasi kepla Dinas atas laporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja sampai dengan 1 (satu) tahun.
Akta melalui Penetapan Pengadilan Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran setelah lebih dari 1 (satu) tahun kelahiran
Layanan Kartu Keluarga
e-KTP
Selasa, 16 Juli 2013
Visi Misi
- “Terwujudnya sistem pemerintahan yang efektif sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”
Misi
a. Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien
b. Pengembangan kemampuan administrasi pemerintah dan pembangunan.
c. Peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
Senin, 15 Juli 2013
PKK
BPD
Ketua : Muryanto
Wewenang BPD di desa Kismoyoso
1.Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa;
2.Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa;
3.Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa;
4.Membentuk panitia pemilihan kepala desa;
5.Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan menyusun tata tertib BPD.